Sabtu, 05 Desember 2020

Ayam Brahma dan Chocin

     Ayam brahma merupakan ayam yang berasal dari indian dan sudah di kembangkan di indonesia, penyebaran populasi ayam brahma sudah berada pada hampir wilayah di seluruh indonesia. ayam ini memiliki varian warna yang beragam dam memiliki dua tipe yaitu medium dan ...........

    pada saat ini di aceh juga telah di kembangkan ayam brahma  yang dijadikan sebagai ayam hias yang di pelihara oleh kelompok penghobi, ayam ini memiliki harga jual yang tinggi sehinga membuat para peternak berlomba lomba untuk mengembang biakan nya di tambah permintaan pasar yang tinggi membuat usaha peternakan ayam brahma di aceh sangatlah menjanjikan,

    pak abeng adala salah satu peternak yang berada di daerah rukoh darusalam kabupaten banda aceh yang saat ini telah memproduksi ayam brahma 30 ekor per harinya. 


Kamis, 06 Desember 2018

Laporan Praktikum Teknologi Produksi Ternak Perah UJI PEMALSUAN SUSU


Laporan Praktikum Teknologi Produksi Ternak Perah
UJI PEMALSUAN SUSU

Oleh
Amri Mahbengi
NIM.1605104010065
Kelompok 

i
i
i
i



FAKULTAS PERTANIAN PROGRAM STUDI PETERNAKAN
UNIVERSITAS SYIAH KUALA
DARUSSALAM – BANDA ACEH
2018

KATA PENGANTAR


Assalamu’alaikum Wr.Wb
        Alhamdulillah segala puji dan syukur kita ucapkan kepada ALLAH SWT atas segala rahmat dan karunia-Nya kepada penulis, sehingga dapat menyelesaikan Laporan Teknologi Produksi TernakPerah ini. Laporan ini disusun berdasarkan tugas yang diberikan oleh akademik praktikum dalam bidang mata kuliah Teknoloogi Produksi Ternak Perah.
Penulis menyampaikan ucapan terimakasih kepada koordinator praktikum mata kuliah Teknologi Produksi Ternak Perah Dr. Ir. Dzarnisa, M.Si. beserta asisten laboraatorium yang telah membimbing dalam pembuatan laporan ini hingga selesai. Penulis menyadari bahwa laporan ini masih banyak kesalahan dan tidak sempurna, maka dari itu penulis berharap akan masukan, kritik dan saran dari semua pihak yang telah membaca laporan ini. Akhirnya, semua kebenaran yang terkandung di laporan ini semata-mata hanyalah berkat kemurahan-Nya dalam menuntun penulis menuju kebenaran, sedangkan segala kekeliruan yang terdapat di sini sepenuhnya bersumber dari dan menjadi tanggung jawab penulis. 
Wassalamu ‘alaikum Wr. Wb

                                                                                    Banda Aceh, 30 Novenber 2018

                                                                                                            Penulis


DAFTAR ISI






BAB I             PENDAHULUAN


1. Latar Belakang    

Susu adalah hasil pemerahan dari ternak sapi perah atau dari ternak menyusui lainnya  yang diperah secara kontinyu dan komponen-komponennya tidak dikurangi dan tidak ditambahkan bahan-bahan lain. Susu segar merupakan cairan yang berasal dari kambing sapi sehat dan bersih yang diperoleh dengan cara pemerahan yang benar yang kandungan alaminya tidak dikurangi atau ditambah sesuatu apapun dan belum mendapat perlakuan apapun (SNI 01-3141-1998). Secara fisiologis, susu merupakan sekresi kelenjar ambing sebagai makanan dan proteksi imunologis (immunological protection) bagi bayi mamalia. Dalam SK Dirjen Peternakan No. 17 tahun 1983 dijelaskan, susu adalah susu sapi yang meliputi susu segar, susu murni, susu pasteurisasi, dan susu sterilisasi (Shiddieqy, 2008).
Menurutnya, susu adalah suatu cairan yang berwana putih yang digunakan untuk kepentingan manusia dalam proses pemenuhan gizianya. Nama yang dipergunakan untuk susu tak lepas darimana ia berasal, misalnya susu yang berasal dari ternak sapi, disebut susu sapi. Susu yang berasal dari kedelai, disebut dengan susu kedelai, dan susu yang berasal dari manusia disebut dengan ASI/Air Susu Ibu (Sediaoetama, 1985).

BAB II. METEDOLOGI

2.1 Alat dan bahan praktikum

2.1.1 Alat Praktikum

·         Gelas ukur
·         Timbangan
·         Cawan porselin
·         Pembakaran bunsen
·         Gelas objek
·         Pipet pipet tetes
·         Asam asetat
·         Lugol
·         corong

2.1.2 Bahan Praktikum

·         Sampel susu yang telah ditambahkan bahan tambahan
·         Hcl pekat
·         Recorcine
·         Lugol
·         Hcl paraphenyldiamin
·         H202 0,5 %

BAB III PELAKSANAAN PRAKTIKUM


3,1 Waktu Praktikum

            Pelakasanaan Praktikum uji pemalsuan susu dilaksanakan pada tanggal 29 November 2018, pukul 10.00 WIB sampai dengan 12.00 WIB.

3.2. Tempat Praktikum

            Tempat pelaksanaan praktikum uji pemeriksaan total asam pada susu sapi dan susu kambing dilaksanakan di Laboratorium Ilmu Dan Teknologi Produksi Ternak Perah, Fakultas Pertanian, Universitas Syiah Kuala.
           

BAB IV HASIL PENGAMATAN


4.1. Percobaan Pertama

Beaker Glass Besar → Susu Bubuk
Beaker Glass Besar 300 Ml = Susu Kambing Dan Susu Uht
Sampel Susu → 20 Ml
Air Taji → 10 Ml
·         Susu Kambing + Air Taji + Lugol (4 Tetes )
            = Warna Biru Gelap
·         Susu Uht + Air Taji + Lugol
= Warna Keunguan Gelap
·         Susu Rekonstitusi + Air Taji +Lugol
= Ada Gumpalan Bintik-Bintik Biru Kehitaman Warnanya Biru Gelap Dan Lugolnya Lebih Banyak Kelihatan Dan Berwarna Biru-Biru Keunguan

4.2 . Percobaan Kedua

Sampel Susu → 20 Ml
·         Susu Uht + Santan 10 Ml → Berlemak  + Lebih Kental + Lebih Berlemak
·         Susu Kambing + Santan 10 Ml → Berlemak + Lebih Kental Dari Yang Lain
·         Susu Rekonstitusi + Santan 10 Ml → Berlemat/Berminyak + Tambah Kental

4.3. Percobaan Ketiga

·         20 Ml Susu Uht → Rasa Susu Sapi, Wangi Khas Susu Dan Ada Manis-Manis Susu
·         20 Ml Susu Kambing →
·         20 Ml Susu Rekonstitusi →
Susu Uht + Air Kelapa → Wangi Susu Uht Berkurang, Rasa Menjadi Sedikit Asam, Warna Susu Tetap Seperti Biasanya Dan Rasa Air Kelapanya Sedikit

    4.4. Uji Lugol

            Susu + Asam Cuka 1 Ml
·         Susu Uht + Asam Cuka → Homogen Dan Tercium Bau Cuka Warna Kuning
·         Susu Rekonstitusi + Asam Cuka → + Warna Kuning Di Sekeliling, Lebih Kental Dan Baunya + Bau Cuka + Globula Besar
·         Susu Kambing + Asam Cuka → Berminyak + Globula Besar Dan Banyak +Warna Kuning


           


            Susu yang telah dipalsukan dengan penabahan air. Penambahan air pada susu merupakan cara yang paling sederhana, namun paling mudah pula di ketahui. Pada kasus pemalsuan susu dengan air, cukup mencelupkan laktodesimeter kedalam susu, jika berat jenis jauh dari 1,028 (SNI 01-3141-1998), maka kemungkinan susu telah diencerkan dengan air. Susu yang telah dipalsukan dengan air yang terlalu banyak akan menimbulkan becak biru pada susu ( anonim,1998).
            Menurut para ahli, pemalsuan susu dengan air tajin memiliki keuntungan untuk memalsukan susu, yaitu warnanya yang putih dan air tajin masih mengandung vitamin dan karbohidrat yang berasal dari beras. Pada pemalsuan susu dengan menggunakan air tajin, reaksi positif penambahan akan menimbulkan warna biru dan kuning, warna biru yang terbentuk merupakan hasil reaksi antara amilum dengan lugot (wahyu.j, 1985).


6.1 Kesimpulan

            Setelah melakukan praktikum ini maka dapat diambil kesimpulan bahwa setiap susu yang dipalsukan atau ditambahkan bahan apapun pasti mengalami perubahan berat jenis (bertambah maupun berkurang) dan terjadinya perubahan fisik seperti perubahan warna dan tekstur.

6.2 Saran

Adapun saran untuk praktikum ini yaitu agar praktikum Teknologi Produksi Ternak Perah ini terus dikembangkan dan alat-alat sebagai pendukung praktikum ini juga hendaknya lebih dilengkapi lagi. Kalau pun ada bahan atau alat yang  berbahaya untuk dilakukan disaat praktikum, hendaknya dilakukan saja. Karna takut itu yang menjadikan kita tidak bisa, dan karna berani itu  yang menjadikan kita bisa terima kasih.









DAFTAR PUSTAKA

 


Shiddieqy. 2008. Bakteri Menyebabkan Keracunan Susu.    Http://Netfarm. Blogsome.Com/Bakteri-Menyebabkan-Keracunan-Susu.Htm.
Almatsier, Sunita. (2002). Prinsip Dasar Ilmu Gizi. Jakarta : Pt Gramedia Pustaka Utama.
Sumoprastowo, 2000. Memilih Dan Menyimpan Bahan Makanan, Bumi Aksara . Jakarta
Achmad Djaeni Sediaoetama. 1985, Ilmu Gizi. Jakarta : Dian Rakyat. 110-139.
Anonimus, 1998. Dewan Standardisasi Nasional.                                                                  Sni Susu Segar (Sni 01- 3141-1998.1998). Dewan Standardisasi Nasional.          Jakarta.
Wahyu, J., 1985. Ilmu Ternak Unggas, Ugm – Press, Yogyakarta.



Rabu, 05 Desember 2018

lagu gayo kale lirik


Add caption
lAGU gayo kale

KUNEH ATE PAKE KEN GERE MUNINGET ONOT
KEN RAKAN SEBET SARA BANTAL NOME
TUS NI TALI ENGI GERE NEH TESEMET ONOT
NGE ARA UYET KEN GANTI NI OWE

I KUNEHEN NGE BETA TENIRO
WOY BEDEN KUNE DE AKHIRE
KISER KIRI KU BUKIT MENJANGAN 
SEMPAT KU ENGON TELUK MENDALE

REFF:
REGE REGE... REGE REGE
REGE REGE SIANTAR BALIGE
REGE REGE... REGE REGE
REGE REGE REGETNI ATE

KU KALE I ENGI LE BINTANG SI ATAS EMAS
SELO KEN LEPAS KE GERE BERSIGE
UNTUNG SAKIT SENGIT GERE ILEN TEMAS EMAS
TAR EMPAT BELAS BANG KASE BILANGE

ATAS KULANGIT NGE RENAH KUBUMI
SELO TERAI KE GERE BERDENE
GERE LUPEN AKU SEMAMA INI 
I JEJARI LE ARA TENE E
REFF: REFF:
REGE REGE... REGE REGE
REGE REGE SIANTAR BALIGE
REGE REGE... REGE REGE
REGE REGE REGETNI ATE


GERE KUSANGKA KETA ULUNG KAYU RULUH SUNGUH 
KUSI KEN BELUH ULAK KU PERDUE
KEN PEDOMAN RAKAN KUPUCUK NI ULUH SUNGUH
MULENGKUNG KUTUYUH KE NGE SAWAH TUE E

MULIKU-LIKU ARUL PEMATANG 
TELUK BERAWANG NGUK GERE MUGULE
BIERPUN JARAK KO IRANTO DAGANG 
GAIB KUPANANG DEKAT I ATE
REFF:
REGE REGE... REGE REGE
REGE REGE SIANTAR BALIGE
REGE REGE... REGE REGE
REGE REGE REGETNI ATE


Minggu, 02 Desember 2018

dosa dosa besar beserta hadis nya


1.      Syirik (Menyekutukan Allah SWT)
Diantara sekian banyak macam dosa besar, syirik adalah dosa yang terbesar. Sebagaimana yang yang di peringatkan oleh nabi :
قَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَلَا أُنَبِّئُكُمْ بِأَكْبَرِ الْكَبَائِرِ ثَلَاثًا قَالُوا بَلَى يَا رَسُولَ اللَّهِ قَالَ الْإِشْرَاكُ بِاللَّهِ وَعُقُوقُ الْوَالِدَيْنِ وَجَلَسَ وَكَانَ مُتَّكِئًا فَقَالَ أَلَا وَقَوْلُ الزُّورِ
Artinya :Nabi SAW bersabda: Apakah kalian mau saya beritahu tentang dosa yang terbesar dari dosa-dosa? - (beliau mengulanginya sampai) tiga kali -. Mereka (para sahabat) menjawab : benar wahai Rosulullah. Nabi bersabda (lagi): yaitu menyekutukan Allah dan durhaka kepada kedua orang tua. - Nabi duduk, padahal sebelumnya tiduran -. Kemudian bersabda : ingat ! Dan berkata bohong   (HR. Bukhari Muslim)
Arti syirik adalah menjadikan seseorang sebagai sekutu bagi yang lain. Sedangkan yang di maksud dengan sirik di sini adalah اتخاذ إله غير الله , yaitu mengakui/menjadikan Tuhan pada selain Allah. Namun yang di maksud syirik adalah kufur, karena secara fitrah, manusia mengakui Alloh sebagai tuhannya.
2.      Durhaka Kepada Kedua Orang Tua.
Durhaka terhadap kedua orang tua juga termasuk diantara dosa besar yang harus dihindari. Karena Allah SWT mensifati orang yang berbuat durhaka kepada kedua orang tuanya sebagai orang yang jabbaar syaqiy 'orang yang sombong lagi celaka. Tentang hal ini Allah SWT berfirman:

"Dan berbakti kepada ibuku, dan Dia tidak menjadikan aku seorang yang sombong lagi celaka". (Maryam: 32).

Menyakiti kedua orang tua artinya menentang apa yang diperintahkan oleh keduanya dengan syarat bukan perintah berbuat maksiat kepada Allah atau melakukan suatu perbuatan yang tidak mendapat restu keduanya.
Perbuatan ini termasuk dosa besar. Dan dalam hal ini Rosulullah memperingatkan kepada kita agar kita berbuat baik kepada kedua orang tua, sebagaimana dalam surat Al-Isra’ 23:
“Dan Tuhanmu Telah memerintahkan supaya kamu jangan menyembah selain dia dan hendaklah kamu berbuat baik pada ibu bapakmu dengan sebaik-baiknya. jika salah seorang di antara keduanya atau kedua-duanya sampai berumur lanjut dalam pemeliharaanmu, Maka sekali-kali janganlah kamu mengatakan kepada keduanya perkataan "ah" dan janganlah kamu membentak mereka dan ucapkanlah kepada mereka perkataan yang mulia”
Mengucapkan kata ‘ah’ kepada orang tua tidak di perbolehkan oleh agama, apalagi mengucapkan kata-kata atau memperlakukan dengan lebih kasar daripada itu.
Dalam ayat diatas dijelskan bahwa durhaka kepada orang tua bukan hanya dalam bentuk perlakuan fisik, tetapi juga dengan kata-kata yang mengakibatkan sakit hati kedua orang tua. Anak yang durhaka kepada kedua orang tuanya akan dikutuki oleh allah dan tidak akan masuk surga.
3.      Sihir
Sihir adalah sistem konseptual yang merupakan kemampuan manusia untuk mengendalikan alam (termasuk kejadian, objek, orang dan fenomena fisik) melalui mistik, paranormal, atausupranatural. Dalam banyak kebudayaan, sihir berada dibawah tekanan dari, dan dalam kompetisi dengan ilmu pengetahuan danagama.
Berdasarkan bahasa Arab, sihir berasal dari kata “saharo/sihrun” yang berarti sihir/tipu daya. Terminologinya menurut ulama adalah suatu hal/perkara atau kejadian yang luar biasa dalam pandangan orang yang melihatnya.
Sihir dapat dipelajari/diusahakan, seseorang yang mempelajari, mengetahui dan mengerjakan sihir, tentu ia akan dapat melakukan perkara tersebut.
Hakikatnya, sihir tidaklah dapat dikatakan sebagai sesuatu yang luar biasa, oleh sebab dapat dipelajari/diusahakan, hanya saja orang-orang yang melihatnya tidak mengetahui, hingga dapat dikatakan tertipu daya oleh si pelaku sihir itu.
4.       Membunuh.
Membunuh ialah menghilangkan nyawa seseorang baik dengan sengaja maupun tidak sengaja dengan alat yang mematikan atau tidak mematikan. membunuh seseorang yang tidak bersalah dengan sengaja hukumnya dosa besar. Allah SWT berfirman:
"Dan barangsiapa yang membunuh seorang mu'min dengan sengaja, maka balasannya ialah jahannam, kekal ia di dalamnya dan Allah murka kepadanya dan mengutukinya serta menyediakan baginya adzab yang besar". (An Nisaa: 93).
5.      Memakan riba.
Tentang hal ini Allah SWT berfirman dalam Al-Baqarah 275:
Orang-orang yang makan (mengambil) riba tidak dapat berdiri melainkan seperti berdirinya orang yang kemasukan syaitan lantaran (tekanan) penyakit gila. keadaan mereka yang demikian itu, adalah disebabkan mereka Berkata (berpendapat), Sesungguhnya jual beli itu sama dengan riba, padahal Allah Telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba. orang-orang yang Telah sampai kepadanya larangan dari Tuhannya, lalu terus berhenti (dari mengambil riba), Maka baginya apa yang Telah diambilnya dahulu (sebelum datang larangan); dan urusannya (terserah) kepada Allah. orang yang kembali (mengambil riba), Maka orang itu adalah penghuni-penghuni neraka; mereka kekal di dalamnya”
Riba itu ada dua macam: nasiah dan fadhl. riba nasiah ialah pembayaran lebih yang disyaratkan oleh orang yang meminjamkan. riba fadhl ialah penukaran suatu barang dengan barang yang sejenis, tetapi lebih banyak jumlahnya Karena orang yang menukarkan mensyaratkan demikian, seperti penukaran emas dengan emas, padi dengan padi, dan sebagainya. riba yang dimaksud dalam ayat Ini riba nasiah yang berlipat ganda yang umum terjadi dalam masyarakat Arab zaman Jahiliyah.
6.       Memakan harta anak yatim.
Tentang hal ini Allah SWT berfirman:
"Sesungguhnya orang-orang yang memakan harta anak yatim secara zalim, sebenarnya mereka itu menelan api sepenuh perutnya dan mereka akan masuk ke dalam api yang menyala-nyala (neraka)". (An Nisaa: 10)
7.      Lari dari medan pertempuran.
Maksudnya, saat kaum Muslimin diserang oleh musuh mereka, dan kaum Muslimin maju mempertahankan diri dari serangan musuh itu, kemudian ada seseorang individu Muslim yang melarikan diri dari pertempuran itu. tentang hal ini Allah SWT berfirman:
"Barangsiapa yang membelakangi mereka (mundur) di waktu itu, kecuali berbelok untuk (siasat) perang atau hendak menggabungkan diri dengan pasukan yang lain, maka sesungguhnya orang itu kembali dengan membawa kemurkaan dari Allah, dan tempatnya ialah neraka Jahannam. Dan amat buruklah tempat kembalinya". (Al Anfaal: 16)
8.      Menuduh wanita baik-baik berbuat zina.
Tentang hal ini Allah SWT berfirman:

"Sesungguhnya orang-orang yang menuduh wanita-wanita yang baik-baik, yang lengah lagi beriman (berbuat zina), mereka kena la'nat di dunia dan akhirat, dan bagi mereka azab yang besar".( An Nuur: 23)
9.       Sumpah palsu.
Yaitu jika seseorang bersumpah untuk melakukan sesuatu perbuatan, namun ternyata ia tidak melakukan perbuatan itu. atau ia bersumpah tidak akan melakukan sesuatu perbuatan, namun nyatanya ia kemudian melakukan perbuatan itu. Tentang hal ini Allah SWT berfirman:
"Sesungguhnya orang-orang yang menukar janji (nya dengan) Allah dan sumpah-sumpah mereka dengan harga yang sedikit, mereka itu tidak mendapat bahagian (pahala) di akhirat, dan Allah tidak akan berkata-kata dengan mereka dan tidak akan melihat kepada mereka pada hari kiamat dan tidak (pula) akan mensucikan mereka. Bagi mereka azab yang pedih". (Ali Imraan: 77 ).